Label Kemasan UMKM Wajib Memuat 9 Info Ini, KalauTidak Produkmu Bisa Ditolak Toko Oleh-Oleh

ADMIN - 01 OKTOBER 2026

Label kemasan pangan olahan UMKM minimal harus memuat sembilan informasi: namaproduk, daftar komposisi, berat atau isi bersih, nama dan alamat produsen, logo halal (jikawajib), tanggal dan kode produksi, tanggal kedaluwarsa, nomor izin edar (P-IRT atauBPOM), serta asal-usul bahan tertentu. Tanpa informasi ini, produk berisiko ditolak tokooleh-oleh, minimarket, maupun marketplace.
Jogja punya lebih dari 340 ribu UMKM, dan sebagian besar bergerak di bidang kuliner dan oleh-oleh. Persaingannya ketat. Banyak pemilik usaha sudah punya produk yang enak, tetapi tertahanketika ingin masuk ke toko oleh-oleh besar atau jaringan ritel karena satu hal yang kelihatannyasepele: labelnya belum lengkap. Artikel ini membahas apa saja yang wajib ada, kenapa penting, danbagaimana mencetaknya supaya tetap rapi dan menarik.
Kenapa Label Kemasan Tidak Boleh Asal?
Label bukan sekadar hiasan. Menurut aturan label pangan yang berlaku di Indonesia, label adalahsumber informasi resmi bagi konsumen. Pembeli berhak tahu apa yang mereka makan, siapapembuatnya, dan sampai kapan produk aman dikonsumsi. Toko oleh-oleh dan ritel modernbiasanya mengecek label saat proses kurasi, karena merekalah yang ikut menanggung risiko jikaada keluhan dari konsumen.
Selain soal aturan, label yang lengkap juga membangun kepercayaan. Wisatawan yang membelibakpia, keripik, atau sambal untuk dibawa pulang akan lebih yakin memilih produk yangmencantumkan tanggal kedaluwarsa dan izin edar yang jelas.
9 Informasi yang Wajib Ada di Label Kemasan
1. Nama produk
Tulis nama jenis produknya dengan jelas, misalnya "Keripik Tempe Rasa Balado", bukan hanyanama merek. Nama merek boleh dibuat besar, tetapi nama jenis produk tetap harus ada.
Imperial Digital Printing Jogja — Draf Artikel Blog
4
2. Daftar bahan atau komposisi
Urutkan bahan dari jumlah terbanyak hingga paling sedikit. Jika memakai bahan tambahanpangan seperti pengawet atau pewarna, sebutkan juga. Informasi alergen seperti kacang, susu, ataugluten sebaiknya ditandai agar mudah terlihat.
3. Berat bersih atau isi bersih
Gunakan satuan metrik, yaitu gram untuk produk padat dan mililiter untuk produk cair.Contohnya "Berat bersih 150 g".
4. Nama dan alamat produsen
Cantumkan nama usaha dan alamat produksi minimal sampai kota dan kode pos. Ini penting agarkonsumen dan pihak berwenang tahu siapa yang bertanggung jawab atas produk.
5. Logo halal (jika dipersyaratkan)
Logo halal resmi hanya boleh dicantumkan jika produk sudah memiliki sertifikat halal dari BPJPH.Pemerintah memberi tenggat kewajiban sertifikasi halal untuk produk makanan dan minumanusaha mikro dan kecil hingga Oktober 2026, jadi ini saat yang tepat untuk mengurusnya bilabelum.
6. Tanggal dan kode produksi
Kode produksi membantu melacak batch jika suatu saat ada masalah. Formatnya bisa sederhana,misalnya gabungan tanggal dan nomor batch.
7. Keterangan kedaluwarsa
Tulis dengan format "Baik digunakan sebelum" diikuti tanggal, bulan, dan tahun. Letakkan ditempat yang mudah terlihat.
8. Nomor izin edar
Untuk industri rumah tangga, nomornya berupa P-IRT (SPP-IRT) yang diterbitkan pemerintahkabupaten atau kota. Untuk produk berisiko lebih tinggi atau skala lebih besar, izinnya berupanomor BPOM MD. Pastikan nomor dicetak persis sesuai dokumen.
9. Asal-usul bahan tertentu
Beberapa bahan, misalnya bahan yang berasal dari hewan tertentu atau bahan yang melalui prosesrekayasa genetik, perlu diberi keterangan asal-usulnya. Jika produkmu tidak memakai bahanseperti ini, poin ini tidak perlu dicantumkan.
Informasi Tambahan yang Membuat Produk Lebih Menjual
Di luar informasi wajib, ada beberapa elemen yang membantu produk menonjol di rak: saranpenyajian, cara penyimpanan setelah kemasan dibuka, kode QR ke Instagram atau katalog, nomorWhatsApp untuk pemesanan ulang, serta cerita singkat tentang asal produk. Untuk produk oleh-
Imperial Digital Printing Jogja — Draf Artikel Blog
5
oleh khas Jogja, menambahkan identitas lokal seperti motif batik atau ilustrasi ikon kota seringkali membuat produk lebih dipilih wisatawan.
Tips Mencetak Label Supaya Rapi dan Tahan Lama
Pertama, pilih bahan sesuai kondisi produk. Produk kering seperti keripik atau kue kering cukupmemakai stiker berbahan kertas, sedangkan produk berminyak, basah, atau disimpan di kulkaslebih cocok memakai stiker vinyl yang tahan air. Pembahasan lengkapnya ada di artikel kamitentang perbedaan stiker vinyl dan chromo.
Kedua, perhatikan ukuran huruf. Informasi wajib harus tetap terbaca, jadi hindari huruf yangterlalu kecil atau berwarna pucat di atas latar yang ramai. Ketiga, siapkan file desain dalam resolusiminimal 300 dpi dan mode warna CMYK agar hasil cetak tajam. Keempat, gunakan potongan
kiss-cut
atau
die-cut
agar label mudah dikelupas dan ditempel satu per satu saat proses pengemasan.
Terakhir, cetak contoh atau
proof
terlebih dulu. Tempelkan pada kemasan asli, lihat dari jaraknormal, dan pastikan semua informasi terbaca sebelum mencetak dalam jumlah banyak.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah UMKM kecil wajib mencantumkan label lengkap?
Ya. Aturan label pangan berlaku untuk semua pangan olahan yang dikemas dan diperdagangkan,termasuk produk usaha rumahan. Skala usaha menentukan jenis izin edarnya, bukan kewajibanlabelnya.
Bolehkah mencantumkan logo halal sebelum sertifikat terbit?
Tidak boleh. Logo halal hanya dapat dicantumkan setelah produk memiliki sertifikat halal resmidari BPJPH.
Apa beda P-IRT dan BPOM?
P-IRT adalah izin untuk pangan olahan industri rumah tangga dengan risiko rendah danditerbitkan pemerintah daerah. Nomor BPOM MD diperlukan untuk produk dengan risiko lebihtinggi, misalnya produk yang harus disimpan dingin, atau produk dari usaha dengan skala lebihbesar.
Berapa ukuran minimal label kemasan?
Tidak ada satu ukuran baku untuk semua produk. Yang penting, seluruh informasi wajib dapatdibaca dengan jelas. Untuk kemasan kecil, informasi dapat dibagi ke label depan dan labelbelakang.

Butuh mencetak label kemasan dalam jumlah kecil untuk uji pasar, atau dalam jumlah besar untukstok toko? Imperial Digital Printing di Jl. Menteri Supeno No. 47, Yogyakarta, melayani cetakstiker label dengan berbagai bahan dan potongan, dan tim kami bisa membantu mengecek filesebelum dicetak.

#label kemasan UMKM, label kemasan makanan, syarat label BPOM

Artikel Terkini

3 TIPS AMPUH MENCEGAH PERCERAIAN DENGAN PELANGGAN

Bulan Mei 2021, kabar perceraian Bill Gates dan Melinda French Gates telah mengg. Selengkapnya..

ADMIN - 06 JUNI 2021
Rahasia Survive Di Era Pandemi ala Komunitas Belajar Online

Analisis big data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat lowongan kerja memang men. Selengkapnya..

ADMIN - 15 JUNI 2021

Video Kami